Berikut beberapa tips praktis agar bayar pajak mobil tidak terasa berat setiap tahun, khususnya bagi Anda yang ingin tetap tertib pajak tanpa membebani keuangan:
✅ 1. Sisihkan Dana Pajak Tiap Bulan (Auto-Tabung)
Alih-alih menunggu waktu jatuh tempo, cobalah menyisihkan dana per bulan.
Contoh:
-
Pajak tahunan: Rp2.400.000
-
Sisihkan: Rp200.000/bulan
💡 Gunakan rekening tabungan khusus atau e-wallet agar tidak tercampur dengan dana harian.
✅ 2. Manfaatkan Program Pemutihan (Bebas Denda)
Setiap provinsi kadang membuka program pemutihan (bebas denda pajak dan BBNKB).
Pantau info dari:
-
Dinas Pendapatan Daerah
-
Samsat Digital / Media Sosial Samsat
🗓 Biasanya berlangsung 1–3 bulan setiap tahun.
✅ 3. Cek Pajak Secara Berkala
Gunakan aplikasi atau situs resmi seperti:
-
SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
-
E-Samsat daerah
Ini membantu Anda: -
Menghindari lupa bayar
-
Mempersiapkan dana tepat waktu
✅ 4. Jangan Telat, Hindari Denda
Telat bayar = tambah beban.
Denda PKB = 2% per bulan (maks. 24 bulan), bisa ratusan ribu rupiah.
📅 Gunakan fitur pengingat di HP atau kalender digital.
✅ 5. Hindari Pajak Progresif
Punya lebih dari 1 mobil atas nama dan alamat sama bisa kena tarif progresif.
Solusi:
-
Beli atas nama pasangan atau anggota keluarga lain
-
Gunakan alamat berbeda (jika memungkinkan)
✅ 6. Bayar Lewat Online untuk Efisiensi
Bayar via:
-
Aplikasi SIGNAL
-
Tokopedia, Bukalapak, LinkAja (layanan Samsat)
-
Mobile banking (khusus bank mitra Samsat)
🕐 Bisa dilakukan kapan saja, tanpa antre.
✅ 7. Pilih Kendaraan Sesuai Kemampuan Pajaknya
Sebelum membeli mobil baru atau bekas, cek juga besaran pajaknya.
Mobil dengan:
-
Kapasitas mesin besar (cc tinggi)
-
Harga jual tinggi Biasanya punya pajak tahunan lebih mahal.
Kalau Anda ingin saya bantu hitungkan berapa yang perlu ditabung per bulan sesuai tipe mobil Anda, tinggal beri tahu jenis dan tahun mobilnya — saya siap bantu! Mau dicoba sekarang?