Berikut adalah panduan lengkap cara cek pajak mobil secara online dan offline, baik untuk keperluan pribadi maupun saat ingin membeli mobil bekas:
✅ CARA CEK PAJAK MOBIL SECARA ONLINE
1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
-
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store / App Store.
-
Daftar menggunakan NIK dan nomor HP.
-
Tambahkan data kendaraan.
-
Lihat informasi pajak kendaraan, jatuh tempo, dan estimasi biaya.
-
2. Via Website Resmi Samsat Tiap Provinsi
Contoh jika mobil Anda berplat AG (Jawa Timur, termasuk Tulungagung):
-
Website: https://info.dipendajatim.go.id
-
Langkah-langkah:
-
Masukkan nomor plat kendaraan (tanpa spasi).
-
Klik “Cari”.
-
Sistem akan menampilkan rincian pajak dan denda (jika ada).
-
💡 Format input: AG1234XX (tanpa spasi).
3. Lewat SMS Gateway (Beberapa Wilayah)
-
Format umum:
-
Kirim ke: 7070 (jika masih aktif)
4. Cek Lewat e-Samsat Nasional (khusus kendaraan yang terdaftar)
-
Website: https://e-samsat.id
-
Cocok untuk cek cepat pajak kendaraan antar daerah.
🏢 CARA CEK PAJAK MOBIL SECARA OFFLINE
1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat
-
Bawa:
-
STNK asli
-
KTP pemilik (jika atas nama sendiri)
-
-
Anda bisa langsung tanya ke petugas loket informasi atau melalui kios pajak mandiri.
2. Melalui Gerai Samsat Keliling
-
Biasanya tersedia di pusat perbelanjaan atau lokasi strategis.
-
Layanan ini bisa digunakan untuk melihat dan bayar pajak tahunan.
3. Bertanya di Dealer atau Biro Jasa Terpercaya
-
Khusus saat membeli mobil bekas, Anda bisa minta bantuan dealer atau biro jasa untuk cek legalitas dan pajak kendaraan.
⚠️ Penting Saat Cek Pajak Mobil:
-
Pastikan nomor polisi dan wilayah kendaraan benar.
-
Cek juga apakah ada tunggakan pajak atau denda progresif.
-
Periksa masa berlaku STNK dan BPKB untuk kendaraan bekas.
Kalau Anda ingin saya bantu cek estimasi pajak mobil tertentu berdasarkan plat dan wilayah, kirimkan saja detailnya — saya siap bantu!