Cara Hitung Pajak Mobil Tahunan: Komponen dan Simulasinya

Berikut penjelasan lengkap tentang cara menghitung pajak mobil tahunan, termasuk komponen biaya dan simulasi perhitungannya agar Anda bisa memperkirakan pengeluaran dengan lebih akurat:

🧾 Komponen Pajak Mobil Tahunan

  1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

    • Biasanya 1,5% dari nilai jual kendaraan (NJKB).

    • Bisa meningkat jika Anda memiliki kendaraan ke-2 dan seterusnya (dikenai pajak progresif).

  2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

    • Dikelola oleh Jasa Raharja.

    • Besaran:

      • Rp143.000 untuk mobil pribadi.

      • Rp35.000–50.000 untuk sepeda motor (hanya sebagai pembanding).

  3. Biaya Administrasi (jika ada perubahan data atau telat bayar)

    • Terlambat bayar: denda 2% per bulan dari PKB (maksimal 48%).

🧮 Simulasi Hitung Pajak Mobil Tahunan

Misal:

  • Anda punya Toyota Avanza 2018 (mobil pribadi, tangan pertama).

  • NJKB (tertera di STNK): Rp130.000.000

📌 Langkah Perhitungan:

  1. PKB = 1,5% × NJKB
    = 1,5% × Rp130.000.000
    = Rp1.950.000

  2. SWDKLLJ = Rp143.000

💰 Total Pajak Tahunan:

PKB + SWDKLLJ = Rp1.950.000 + Rp143.000 = Rp2.093.000

📝 Catatan Tambahan:

  • Jika ini mobil ke-2 atas nama Anda, maka PKB bisa naik:

    • Mobil ke-2: 2% dari NJKB

    • Mobil ke-3: 2,5%, dan seterusnya

  • Pajak 5 Tahunan dikenakan tambahan biaya:

    • Ganti STNK: ±Rp200.000

    • Ganti plat nomor: ±Rp100.000

  • Telat bayar pajak?

    • Denda = 2% per bulan × PKB (maks 24 bulan)

    • Denda SWDKLLJ juga ada, biasanya Rp35.000–100.000 tergantung lama keterlambatan

Kalau Anda punya data spesifik (misalnya tahun, merek, dan tipe mobil), saya bisa bantu hitungkan estimasi pajaknya langsung. Mau dicoba?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *